Thursday, October 27, 2011

Inovasi Pendidikan dan Difusi Pendidikan


A.      Pengertian Inovasi
Pengertian inovasi menurut beberapa ahli:
a.       Everett M. Rogers (1983)
“Innovation is an idea, practice, or object that is perceived as new by an individual or another unit of adoption”. Inovasi adalah suatu ide, gagasan, praktik atau objek/benda yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau kelompok untuk diadopsi.
b.      Stephen Robbins (1994)
Inovasi sebagai gagasan baru yang diterapkan untuk memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses, dan jasa. Disini, Robbins lebih menfokuskan pada tiga hal utama: (1) gagasan baru; (2) produk dan jasa; dan (3) upaya perbaikan.
c.       Santoso S. Hamidjojo seperti dikutip Abdulhak (2002)
Inovasi Pendidikan sebagai “suatu perubahan yang baru dan secara kualitatif berbeda dari hal (yang ada) sebelumnya dan sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan tertentu, termasuk dalam bidang pendidikan”.
d.      Mattew B. Miles (1973)
Inovasi sebagai spesies dari jenis perubahan. “Innovation is a species of the genus change”, yaitu suatu perubahan yang sifatnya khusus, memiliki nuansa kebaruan, dan disengaja melalui suatu program yang jelas dan direncanakan terlebih dahulu, serta dirancang untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari suatu sistem tertentu. Namun demikian, Mattew B. Miles menyarankan agar inovasi ini bisa dilaksanakan dengan berhasil, diperlukan adanya strategi atau alat yang jitu dengan tahapan dan mekanisme advokasi yang benar. “a means (usually involving sequence of activities) for causing and advocated innovation to become successful”.
Inovasi pendidikan pada dasarnya merupakan pemikiran cemerlang yang bercirikan hal baru ataupun berupa praktik-praktik tertentu ataupun berupa produk dari suatu hasil olah-pikir dan olah-teknologi yang diterapkan melalui tahapan tertentu yang diyakini dan dimaksudkan untuk memecahkan persoalan yang timbul dan memperbaiki suatu keadaan pendidikan ataupun proses pendidikan yang terjadi di masyarakat.

B.       Difusi Inovasi Pendidikan
Difusi adalah proses komuikasi atau saling tukar informasi tentang suatu bentuk inovasi antara warga masyarakat sasaran sebagai penerima inovasi dengan menggunakan saluran tertentu dan dalam waktu tertentu pula.
Secara umum, difusi inovasi dimaknai sebagai penyebarluasan dari gagasan inovasi tersebut melalui suatu proses komunikasi yang dilakukan dengan menggunakan saluran tertentu dalam suatu rentang waktu tertentu di antara anggota sistem sosial dalam masyarakat.
Difusi inovasi pendidikan adalah proses komunikasi untuk menyebarluaskan gagasan, ide, karya dan sebagainya sebagai produk inovasi pendidikan, maka aspek komuniksai menjadi sangat penting dalam menyebarluaskan gagasan, ide, ataupun produk di bidang pendidikan tersebut. Dalam konteks difusi inovasi pendidikan, saluran komunikasi yang digunkana merupakan alur suatu proses penyebarluasan gagasan pendidikan tersebut.
Bagaiman agar terjadi proses difusi sehingga inovasi itu mudah diterima oleh anggota masyarakat atau sasaran inovasi? Hal ini tergantung beberapa faktor di antaranya:
1.      Faktor pembiayaan (Cost). Biasanya semakin murah biaya yang dikeluarkan untuk inovasi, maka akan semakin mudah diterima oleh kelompok masyarakat sasaran, walaupun kualitas itu sendiri sangat ditentukan oleh mahalnya biaya yang dikeuarkan.
2.      Risiko yang muncul sebagai akibat pelaksanaan inovasi. Inovasi akan mudah diterima manakala memiliki efek samping yang sangat kecil. Suatu inovasi tidak akan mudah dan dapat diterima apabila memiliki risiko yang tinggi.
3.      Kompleksitas. Inovasi akan mudah diterima oleh masyarakat sasaran manakala bersifat sederhana dan mudah dikomunkasikan. Semakin rumit bentuk inovasi itu akan semakin sulit juga untuk diterima.
4.      Kompabilitas. Artinya, mudah atau sulitnya suatu inovasi diterima oleh masyarakat sasaran ditentukan juga oleh kesesuaian dengan kebutuhan, tingkat pengetahuan, dan keyakinan masyarakat pemakai.
5.      Tingkat keandalan. Suatu bentuk inovasi akan mudah diterima manakala diketahui tingkat keandalannya. Untuk mengetahui tingkat keandalannya itu bentuk inovasi terlebih dahulu harus diujicobakan secara ilmiah sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa keandalan yang pasti, orang akan ragu untuk mengadopsinya.
6.      Keterlibatan. Bentuk inovasi dalam proses penyusunan melibatkan kelompok masyarakat sasaran, akan mudah diterima.
7.      Kualitas penyuluh. Inovasi perlu disosialisasikan untuk diketahui dan dipahami oleh masyrakat sasaran. Kualitas penyuluh ditentukan bukan hanya oleh kemampuan penyuluh saja, akan tetapi tingkat keahlian yang bersangkutan.
Faktor-faktor di atas, sangat mempengaruhi keberhasilan penyebarluasan dan penerimaan inovasi pendidikan.Oleh karena itu faktor-faktor tersebut dapat juga dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan berbagai bentuk inovasi pendidikan.

No comments:

Post a Comment